TATA CARA MENDAFTAR CPNS 2018
1.
Buat akun di portal SSCN BKN yakni sscn.bkn.go.id. Isi NIK, Nomor KK
atau NIK Kepala Keluarga.
2.
Pelamar juga harus mengisi alamat e-mail aktif,
password dan pertanyaan pengaman. Upload pasfoto dengan ukuran minimal 120kb
dan maksimal 200kb. Selanjutnya cetak Kartu Informasi Akun.
3.
Login ke portal SSCN di sscn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftar.
4.
Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan kartu Informasi Akun
untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
5.
Pelamar harus melengkapi biodata yang tersedia di portal SSCN
BKN.
6.
Pilih instansi, formasi serta jabaran yang diinginkan.
Pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi dan 1 jabatan.
7.
Cek resume dan pastikan bahwa data telah terisi semua dengan
benar. Pelamar juga harus memastikan instansi, formasi dan jabatan yang dipilih
sudah benar.
8.
Kirim data dengan klik Simpan data yang telah dicek di Resume
dan pastikan bahwa data tersebut terisi dengan lengkap dan benar. BKN
mengatakan bahwa data yang telah dikirim tak dapat diubah dengan alasan apapun.
9.
Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018. Kartu ini digunakan
sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN BKN 2018.
10.